Nama :SOLEHA
Nim :1414231112
PERBANKAN SYARIAH 3
TAFSIR AYAT EKONOMI
SHADAQAH
Al-Baqarah Ayat 271
اِنْ تُبْدُوْاالصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّاهِيَ وَاِنْ تُخْفُوْاهَا
وَتُؤْتُوْهَا الفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّأَّتِكُمْ
وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya:
“Jika
kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu
sebagian kesalahan-kesalahanmu dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(Al-Baqarah, 2:271).
PENGERTIAN SECARA IJMAL
Di
dalam ayat yang lalu, Allah mengemukakan bahwa Dia Maha Mengetahui terhadap apa
yang kalian infakkan.Allah, kelak akan membalasnya. Apabila baik, maka
balasannya adalah baik; dan jika jelek , maka balasannya pun jelek.
Kemudian,
di dalam ayat ini Allah menjelaskan tentang cara memberikan sedekah tersebut,
yang tentu saja ada yang diberikan secara sembunyi, dan ada yang diberikan
secara terang-terangan, dan mana yang paling utama dari keduanya.
Sedekah secara sembunyi
lebih utama.
Apabila
kita memberikan sedekah tersebut kepada kaum fakir miskin secara sembunyi, maka
hal itu akan lebih utama, karena terjauhkan dari perasaan riya’. Dalam hal ini,
banyak sekali hadits dan atsar yang mendukung amal seperti ini.
Imam
Ahmad meriwayatkan hadits dari Abu Umamah, bahwa Abu Dzar pernah menanyakan
kepada Nabi SAW., “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang lebih utama?” Jawab
Nabi, “Sedekah sirri (sembunyi) kepada kaum fakir, atau sedekah yang dihasilkan
dengan susah payah, oleh orang yang hidupnya kekurangan”. Selanjutnya,Nabi
membacakan ayat ini.
Imam
Ath-Thabrani meriwayatkan sebuah hadits dengan marfu’, “sesungguhnya sedekah
sirri itu dapat memadamkan kemurkahan Tuhan”.
Imam
Al-Bukhari meriwayatkan hadits , “sesungguhnya di antara tujuh (golongan) yang
di naungi oleh pengayoman Allah besuk pada hari kiamat, ketika tidak ada
pengayoman selain pengayoman-Nya, ialah seseorang yang bersedekah, kemudian
menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang
diinfakkan oleh tangan kanannya (maksudnya agar tidak riya’)”.
Dari
Abu I’Lah bin Abbas dikatakan,”Sedekah sunnah secara sirri itu lebih utama
tujupuluh kali lipat disbanding secara terang-terangan. Dan sedekah wajib yang
dilakukan secara terang-terangan itu lebih utama dibanding yang
sembunyi-sembunyi, sebanyak duapuluhlima kali lipat (pahalanya).”
Jumhur
ulama mengatakan, “Bahwa letak keutamaan menginfakkan harta secara sirri
dibanding terang-terangan, hanyalah pada sedekah sunnah, bukan pada sedekah
wajib (zakat). Menampakkan sedekah wajib itu lebih utam, karena dengan
demikian, tampaklah syi’ar-syi’ar agama.
Didalam
hadits Bukhari dan Muslim dikatakan bahwa “sesungguhnya (sedekah) setiap yang
mempunyai hati basah, terdapat pahalanya”.
Sedang
zakat wajib yang merupakan salah satu tiang agama, maka hal itu dilarang
diberikan kepada kaum kafir. Begitu halnya dengan zakat fitrah.
Tafsir
Ibnu Katsir, Allah swt. Memberitahukan bahwa Dia mengetahui segala perbuatan
hamba-hambaNya. Diantaranya berupa kebaikan, yang terdiri dari infak dan
nadzar. Allah Ta’ala menjamin bahwa Dia akan memberikan balasan yang lebih
banyak atas semua itu bagi mereka yang mengerjakannya untuk mencari keridhaan
Allah swt. Serta mengharapkan janji-Nya. Dia mengancam siapa saja yang tidak
menaati-Nya, menentang perintah-Nya, mendustakan berita-Nya, atau
menyekutukan-Nya, dengan yang lain.
Maka
Dia pun berfirman: wamaa lidh-dhaalimiina min anshaar (“Orang-orang yang
berbuat dhalim tidak ada seorang pun penolong baginya.”) Pada hari kiamat
kelak, mereka tidak memiliki penolong yang dapat menyelamatkan mereka dari
adzab dan murka Allah ta’ala.
Firman-Nya:
in tubdush shadaqaati fani-‘immaa Hiya (“Jika kamu menampakan sedekah kamu,
maka itu adalah baik sekali.”) Maksudnya, jika kalian memperlihatkan sedekah
tersebut, maka yang demikian itu merupakan suatu hal yang sangat baik.
Firman-Nya
lebih lanjut: wa in tukhfuuHaa wa tu’tuuHal fuqaraa-a fa Huwa khairul lakum
(“Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir,
maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.”). Di dalam ayat tersebut terdapat
dalil yang menunjukkan bahwa memberi sedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih
baik daripada menampakkannya, karena yang demikian itu lebih jauh dari sikap
riya’. Namun, menampakkan sedekah bisa saja di lakukan jika akan mendatangkan
kemaslahatan, dan menjadi contoh bagi yang lain, sehingga hal itu menjadi lebih
afdhal.
Pada
dasarnya, bersedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih afdhal. Berdasarkan
ayat di atas dan juga sebuah hadits yang ditegaskan dalam kitab Shahihain, dari
Abu Hurairah ia menceritakan, Rasulullah bersabda: “Tujuh orang yang di
lindungi Allah dalam lindungan (naungan)-Nya pada hari yang tidak ada
perlindungan (naungan) selain lindungan (naungan)-Nya, yaitu: Imam yang adil,
pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, dua orang yang saling
mencintai karena Allah, dimana keduanya berkumpul dan berpisah karena-Nya,
orang yang hatinya bergantung pada masjid saat keluar darinya hingga ia kembali
kepadanya, orang yang mengingat Allah di tempat yang sunyi lalu kedua matanya
berlinang, seorang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita yang mempunyai
kedudukan dan cantik lalu laki-laki itu menjawab: “Sesungguhnya aku takut
kepada Allah,” serta orang yang mengeluarkan shadaqah lalu disembunyikannya
sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan
kanannya.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Dan
firman-Nya: wa yukaffiru ‘ankum min sayyiaatikum (“Dan Allah akan menghapuskan
dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian.”) Maksudnya, sebagai ganti
dari sedekah, apalagi jika sedekah itu diberikan secara sembunyi-sembunyi.
Kalian akan memperoleh kebaikan berupa derajat yang tinggi dan dihapuskan
berbagai kesalahan yang pernah kalian lakukan. Ada yang membaca “yukaffir”
(Dengan dijazmkan) berkedudukan sebagai jawabusy syarthi.
Dan
firman Allah swt. Selanjutnya: wallaaHu bimaa ta’maluuna khabir (“Dan Allah
mengetahui apa yang kalian kerjakan.”) Maksudnya, tidak ada sesuatu pun dari
perbuatan kalian yang tersembunyi dari-Nya, dan Dia akan memberikan pahala atas
semua itu.
Nafkah,
baik yang wajib seperti zakat maupun yang sunnah, termasuk sedekah, bisa di
nampakkan dan bisa juga di perlihatkan. Jangan menduga ia baru diterima Allah
bila dirahasiakan Tidak!
Keikhlasan
memang sesuatu yang sangat rahasia bagi manusia, hanya Allah yang mengetahui
kadarnya, tetapi itu bukan berarti hanya bersedekah secara rahasia yang ikhlas.
Siapa yang menyumbang dengan terang-teranganpun, keikhlasannya dapat tidak
kurang atau melebihi yang menyumbang dengan rahasia. Mengumumkan sedekah dapat
mendorong orang lain bersedekah dan penutup pintu prasangka buruk yang
menjerumuskan penyangka ke dalam dosa.
Dengan
sedekah dari harta yang halal, dan memenuhi anjuran-anjuran ayat-ayat yang
lalu, Allah menghapus sebagian- bukan
seluruhnya-kesalahan-kesalahan kamu yang bersifat dosa kecil, bukan dosa besar
dan bukan juga yang berkaitan dengan hak manusia dan masyarakat. Ini perlu
digarisbawahi agar jangan timbul dugaan, bahwa harta yang haram bila disedekahkan
sebagian, sisanya akan menjadi halal atau menghapus dosa.
Menurut
Al-Qur’an, tidak mempedulikan nasib kaum tertindas dan lemah merupakan suatu
kedzaliman yang menghalang manusia dari mendapat bantuan dan pertolongan pada
Hari kiamat, serta menghapus peluang mendapatkan syafaat para Auliya Allah swt.
Tentang bentuk sedekah, sesuai dengan riwayat, sebaik-baik zakat wajib
dikeluarkan secara terang-terangan, akan tetapi sedekah yang mustahab atau
sunat diberikan secara rahasia. Mungkin alasannya karena amalan wajib merupakan
satu kewajiban umum dan biasanya dilakukan tanpa perasaan riya.
Adapun
dalam ayat 270-274 membahas infak fii sabilillah. Infak adalah landasan sistem
ekonomi islam. Infak bukan hanya mampu menumbuh kembangkan harta dan kekayaan
dengan berlipat ganda sertaa pendistribusiannya secara adil, melainkan dapat
pula menyembuhkan penyakit jiwa pelakunya, seperti kikir, takut miskin, cinta
dunia dan lupa pada akhirat. Sebab itu, Allah menekankan infak itu dalam
berbagai ayat dan surah.
Infak
yang afdhal ialah yang dilakukan dengan sembunyi. Namun jika dilakukan
terang-terangan juga tidak masalah asal bisa menjaga keikhlasannya. Di samping manfaat
di atas, infak juga akan menghapus kesalahan dosa, serta infak itu salah satu
bukti seseorang mendapat hidayah dari Allah. Masalah hidayah islam itu urusan
Allah. Dia yang akan memberikannya kepada orang yang di kehendaki-Nya
Sebab
itu, infak boleh diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, kendati kepada
orang yang bukan Muslim. Ini salah satu kehebatan ajaran Islam dan bukti bahwa
Islam itu rahmat dan keselamatan bagi semua manusia. Bagi orang-orang yang
fakir dan tidak bisa berusaha karena kejahatan perang atau kejamnya sistem
kapitalisme misalnya, dianjurkan untuk bersabar dan tidak meminta-minta, karena
itu adalah ujian dari Allah.
Namun,
kamu muslimin yang mampu harus sensitif terhadap nasib dan kondisi ekonomi mereka
dengan menyalurkan infak kepada mereka. Infak itu harus dilakukan terus
menerus, di malam hari atau siang hari, sembunyi atau terang-terangan. Infak
yang ikhlas, dari harta yang halal, yang masih berkualitas baik dan dilakukan
terus menerus akan mampu mengobati berbagai penyakit jiwa seperti,
kekhawatiran, takut miskin, kikir, dan bersedi hati. Kalau kamu zahirkan
sedekah-sedekah itu (secara terang), maka yang demikian adalah baik (karena
menjadi contoh yang baik). Dan kalau pula kamu sembunyikan sedekah-sedekah itu
serta kamu berikan kepada orang-orang fakir miskin, maka itu adalah baik bagi
kamu dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian dari kesalahan-kesalahan
kamu. Dan (ingatlah), Allah Maha Mengetahui secara mendalam akan apa yang kamu
lakukan. Adapun bila anda menafkahkan harta dalam kegiatan-kegiatan sosial,
dalam ayat ini tidak ada indikasi yang menunjukkan tentang keutamaan
menyembunyikan infak, bahkan ada sebuah kaidah syariat yang menunjukkan bahwa
perlunya mempertimbangkan kemaslahatan. Sehingga mungkin saja menampakannya
untuk memberikan suri tauladan dan contoh, serta lebih baik mendorong orang
lain untuk berbuat dengan amalan kebaikan (yang sama). Dan firman-Nya “Allah akan menghapuskan darimu sebagian
kesalahan-kesalahanmu”. Dalam ayat ini terdapat indikasi bahwa dalam
sedekah terkumpul dua hal: pertama,
memperoleh kebaikan, yaitu banyaknya balasan baik dan pahala serta ganjarannya,
dan kedua, menolak kejahatan dan
musibah dunia dan akhirat dengan penghapusan dosa-dosa, “dan Allah mengetahui apa
yang kamu kerjakan, “Maka Allah membalas dengan hikmah-Nya setiap orang
sesuai amal-amalnya.
Intubdu : jika kamu menampakkan
atau memperlihatkan pada umum
Ash-shadaqah : sedekah-sedekah yakni sunnah
Fani’imma hiyaa : maka itu baik sekali
Wain-tukhfuuhaa : jika kamu sembunyikan atau rahasiakan
Wayukaffir :dan Allah akan menghapus
Kamu
memberikan sedekah yang sunnah kepada orang miskin dengan cara menyembunyikan
atau merahasiakanya itu lebih baik bagimu dari pada menampakkannya dan
memberikan kepada orang yang mampu. Adapun sedekah yang fardhu, maka
menampakkan lebih utama agar ia menjadi ikutan orang dan untuk menghindarkan
tuduhan yang bukan-bukan. Sedekah fardhu atau zakat hanya diberikan kepada
orang-orang miskin. Dan Allah akan mengampuni sebagian dosa kalian. Dan Allah
mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan artinya menyelami apa-apa yang
tersembunyi tak ubahnya dengan yang tampak atau yang lahir, tidak suatupun yang
menjadi rahasia bagi-Nya.
Al-Qurthubi
berkata: sebagian besar ulama berpendapat bahwaayat ini tentang shadaqah
thathawuu’,”sebab menyembunyikannya, begitu juga dengan ibadah-ibadah lainnya
menyembunyikan ibadah-ibadah sunnah lebih baik guna menghindarkan terjadinya
riya’, bukan seperti ibadah-ibadah
wajib”.
Perkara
ini, memperlihatkan shadaqah, baik bagi orang yang keadaan keimanannya kuat,
niatnya baik serta merasa aman dari riya’, adapun orang yang keadaannya di
bawah ini maka menyembunyikan ibadah baginya lebih baik.
Allah
swt berfirman: “(Dan jika kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir).
Ibnul
Qayim berkata: Dan renungkanlah pada batasan yang disebutkan oleh Allah Ta’ala
dalam menyembunyikan shadaqah, yaitu dengan memberikannya kepada orang yang
fakir saja, dan Dia tidak mengatakan:
(Jika kalian menyembunyikannya maka
itu lebih baik bagi kalian), sebab di antara
shadaqah tersebut ada yang tidak bisa disembunyikan. Seperti mempersiapkan
tentara, membangun jembatan, mengalirkan sungai atau yang lainnya. Adapun
menyembunyikan shadaqah kepada orang-orang yang fakir berguna untuk menutupi
penerima, tidak membuatnya malu di hadapan orang lain, dengan menempatkannya
pada posisi yang mempermalukan pribadinya, dan menghindarkan prasangka bahwa
orang yang menerima shadaqah adalah tangan di bawah, dan bahwa dia tidak
memiliki apapun, maka dia zuhud dalam bertransaksi dan berjual-beli, dan ini
adalah bentuk kebaikan yang melebihi ukurannya, yaitu hanya dengan bersedekah yang
di barengi dengan keikhlasan, sampai akhir apa yang di ucapkan.
Dan
Nabi Muhammad SAW telah memuji orang yang mengeluarkan shadaqah secara rahasia
dan memuji pelakunya sendiri, beliau memberitahukan bahwa dia adalah salah
seorang dari tujuh golongan yang akan diberikan naungan oleh Allah di bawah
naungan-Nya pada hari kiamat, oleh karena itulah Allah swt menjadikannya
sebagai kebaikan bagi orang yang bersedekah dalam sembunyi.
Dari
Abdullah bin ja’far bahwa Nabi bersabda,”Shadaqah
yang dikerjakan secara rahasia akan
memadamkan kemurkaan Allah”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar