Senin, 14 Maret 2016

TAFSIR AYAT SHADAQAH AL-BAQARAH:271



Nama   :SOLEHA
Nim     :1414231112
PERBANKAN SYARIAH 3
TAFSIR AYAT EKONOMI
SHADAQAH
Al-Baqarah Ayat 271

اِنْ تُبْدُوْاالصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّاهِيَ وَاِنْ تُخْفُوْاهَا وَتُؤْتُوْهَا الفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّأَّتِكُمْ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ۝
 Artinya:
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah, 2:271).
PENGERTIAN SECARA IJMAL
Di dalam ayat yang lalu, Allah mengemukakan bahwa Dia Maha Mengetahui terhadap apa yang kalian infakkan.Allah, kelak akan membalasnya. Apabila baik, maka balasannya adalah baik; dan jika jelek , maka balasannya pun jelek.
Kemudian, di dalam ayat ini Allah menjelaskan tentang cara memberikan sedekah tersebut, yang tentu saja ada yang diberikan secara sembunyi, dan ada yang diberikan secara terang-terangan, dan mana yang paling utama dari keduanya.
Sedekah secara sembunyi lebih utama.
Apabila kita memberikan sedekah tersebut kepada kaum fakir miskin secara sembunyi, maka hal itu akan lebih utama, karena terjauhkan dari perasaan riya’. Dalam hal ini, banyak sekali hadits dan atsar yang mendukung amal seperti ini.
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Abu Umamah, bahwa Abu Dzar pernah menanyakan kepada Nabi SAW., “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang lebih utama?” Jawab Nabi, “Sedekah sirri (sembunyi) kepada kaum fakir, atau sedekah yang dihasilkan dengan susah payah, oleh orang yang hidupnya kekurangan”. Selanjutnya,Nabi membacakan ayat ini.
Imam Ath-Thabrani meriwayatkan sebuah hadits dengan marfu’, “sesungguhnya sedekah sirri itu dapat memadamkan kemurkahan Tuhan”.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits , “sesungguhnya di antara tujuh (golongan) yang di naungi oleh pengayoman Allah besuk pada hari kiamat, ketika tidak ada pengayoman selain pengayoman-Nya, ialah seseorang yang bersedekah, kemudian menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya (maksudnya agar tidak riya’)”.
Dari Abu I’Lah bin Abbas dikatakan,”Sedekah sunnah secara sirri itu lebih utama tujupuluh kali lipat disbanding secara terang-terangan. Dan sedekah wajib yang dilakukan secara terang-terangan itu lebih utama dibanding yang sembunyi-sembunyi, sebanyak duapuluhlima kali lipat (pahalanya).”
Jumhur ulama mengatakan, “Bahwa letak keutamaan menginfakkan harta secara sirri dibanding terang-terangan, hanyalah pada sedekah sunnah, bukan pada sedekah wajib (zakat). Menampakkan sedekah wajib itu lebih utam, karena dengan demikian, tampaklah syi’ar-syi’ar agama.
Didalam hadits Bukhari dan Muslim dikatakan bahwa “sesungguhnya (sedekah) setiap yang mempunyai hati basah, terdapat pahalanya”.
Sedang zakat wajib yang merupakan salah satu tiang agama, maka hal itu dilarang diberikan kepada kaum kafir. Begitu halnya dengan zakat fitrah.
Tafsir Ibnu Katsir, Allah swt. Memberitahukan bahwa Dia mengetahui segala perbuatan hamba-hambaNya. Diantaranya berupa kebaikan, yang terdiri dari infak dan nadzar. Allah Ta’ala menjamin bahwa Dia akan memberikan balasan yang lebih banyak atas semua itu bagi mereka yang mengerjakannya untuk mencari keridhaan Allah swt. Serta mengharapkan janji-Nya. Dia mengancam siapa saja yang tidak menaati-Nya, menentang perintah-Nya, mendustakan berita-Nya, atau menyekutukan-Nya, dengan yang lain.
Maka Dia pun berfirman: wamaa lidh-dhaalimiina min anshaar (“Orang-orang yang berbuat dhalim tidak ada seorang pun penolong baginya.”) Pada hari kiamat kelak, mereka tidak memiliki penolong yang dapat menyelamatkan mereka dari adzab dan murka Allah ta’ala.
Firman-Nya: in tubdush shadaqaati fani-‘immaa Hiya (“Jika kamu menampakan sedekah kamu, maka itu adalah baik sekali.”) Maksudnya, jika kalian memperlihatkan sedekah tersebut, maka yang demikian itu merupakan suatu hal yang sangat baik.
Firman-Nya lebih lanjut: wa in tukhfuuHaa wa tu’tuuHal fuqaraa-a fa Huwa khairul lakum (“Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.”). Di dalam ayat tersebut terdapat dalil yang menunjukkan bahwa memberi sedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih baik daripada menampakkannya, karena yang demikian itu lebih jauh dari sikap riya’. Namun, menampakkan sedekah bisa saja di lakukan jika akan mendatangkan kemaslahatan, dan menjadi contoh bagi yang lain, sehingga hal itu menjadi lebih afdhal.
Pada dasarnya, bersedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih afdhal. Berdasarkan ayat di atas dan juga sebuah hadits yang ditegaskan dalam kitab Shahihain, dari Abu Hurairah ia menceritakan, Rasulullah bersabda: “Tujuh orang yang di lindungi Allah dalam lindungan (naungan)-Nya pada hari yang tidak ada perlindungan (naungan) selain lindungan (naungan)-Nya, yaitu: Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, dua orang yang saling mencintai karena Allah, dimana keduanya berkumpul dan berpisah karena-Nya, orang yang hatinya bergantung pada masjid saat keluar darinya hingga ia kembali kepadanya, orang yang mengingat Allah di tempat yang sunyi lalu kedua matanya berlinang, seorang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita yang mempunyai kedudukan dan cantik lalu laki-laki itu menjawab: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah,” serta orang yang mengeluarkan shadaqah lalu disembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Dan firman-Nya: wa yukaffiru ‘ankum min sayyiaatikum (“Dan Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian.”) Maksudnya, sebagai ganti dari sedekah, apalagi jika sedekah itu diberikan secara sembunyi-sembunyi. Kalian akan memperoleh kebaikan berupa derajat yang tinggi dan dihapuskan berbagai kesalahan yang pernah kalian lakukan. Ada yang membaca “yukaffir” (Dengan dijazmkan) berkedudukan sebagai jawabusy syarthi.
Dan firman Allah swt. Selanjutnya: wallaaHu bimaa ta’maluuna khabir (“Dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.”) Maksudnya, tidak ada sesuatu pun dari perbuatan kalian yang tersembunyi dari-Nya, dan Dia akan memberikan pahala atas semua itu.
Nafkah, baik yang wajib seperti zakat maupun yang sunnah, termasuk sedekah, bisa di nampakkan dan bisa juga di perlihatkan. Jangan menduga ia baru diterima Allah bila dirahasiakan Tidak!
Keikhlasan memang sesuatu yang sangat rahasia bagi manusia, hanya Allah yang mengetahui kadarnya, tetapi itu bukan berarti hanya bersedekah secara rahasia yang ikhlas. Siapa yang menyumbang dengan terang-teranganpun, keikhlasannya dapat tidak kurang atau melebihi yang menyumbang dengan rahasia. Mengumumkan sedekah dapat mendorong orang lain bersedekah dan penutup pintu prasangka buruk yang menjerumuskan penyangka ke dalam dosa.
Dengan sedekah dari harta yang halal, dan memenuhi anjuran-anjuran ayat-ayat yang lalu, Allah menghapus sebagian- bukan seluruhnya-kesalahan-kesalahan kamu yang bersifat dosa kecil, bukan dosa besar dan bukan juga yang berkaitan dengan hak manusia dan masyarakat. Ini perlu digarisbawahi agar jangan timbul dugaan, bahwa harta yang haram bila disedekahkan sebagian, sisanya akan menjadi halal atau menghapus dosa.
Menurut Al-Qur’an, tidak mempedulikan nasib kaum tertindas dan lemah merupakan suatu kedzaliman yang menghalang manusia dari mendapat bantuan dan pertolongan pada Hari kiamat, serta menghapus peluang mendapatkan syafaat para Auliya Allah swt. Tentang bentuk sedekah, sesuai dengan riwayat, sebaik-baik zakat wajib dikeluarkan secara terang-terangan, akan tetapi sedekah yang mustahab atau sunat diberikan secara rahasia. Mungkin alasannya karena amalan wajib merupakan satu kewajiban umum dan biasanya dilakukan tanpa perasaan riya.
Adapun dalam ayat 270-274 membahas infak fii sabilillah. Infak adalah landasan sistem ekonomi islam. Infak bukan hanya mampu menumbuh kembangkan harta dan kekayaan dengan berlipat ganda sertaa pendistribusiannya secara adil, melainkan dapat pula menyembuhkan penyakit jiwa pelakunya, seperti kikir, takut miskin, cinta dunia dan lupa pada akhirat. Sebab itu, Allah menekankan infak itu dalam berbagai ayat dan surah.
Infak yang afdhal ialah yang dilakukan dengan sembunyi. Namun jika dilakukan terang-terangan juga tidak masalah asal bisa menjaga keikhlasannya. Di samping manfaat di atas, infak juga akan menghapus kesalahan dosa, serta infak itu salah satu bukti seseorang mendapat hidayah dari Allah. Masalah hidayah islam itu urusan Allah. Dia yang akan memberikannya kepada orang yang di kehendaki-Nya
Sebab itu, infak boleh diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, kendati kepada orang yang bukan Muslim. Ini salah satu kehebatan ajaran Islam dan bukti bahwa Islam itu rahmat dan keselamatan bagi semua manusia. Bagi orang-orang yang fakir dan tidak bisa berusaha karena kejahatan perang atau kejamnya sistem kapitalisme misalnya, dianjurkan untuk bersabar dan tidak meminta-minta, karena itu adalah ujian dari Allah.
Namun, kamu muslimin yang mampu harus sensitif terhadap nasib dan kondisi ekonomi mereka dengan menyalurkan infak kepada mereka. Infak itu harus dilakukan terus menerus, di malam hari atau siang hari, sembunyi atau terang-terangan. Infak yang ikhlas, dari harta yang halal, yang masih berkualitas baik dan dilakukan terus menerus akan mampu mengobati berbagai penyakit jiwa seperti, kekhawatiran, takut miskin, kikir, dan bersedi hati. Kalau kamu zahirkan sedekah-sedekah itu (secara terang), maka yang demikian adalah baik (karena menjadi contoh yang baik). Dan kalau pula kamu sembunyikan sedekah-sedekah itu serta kamu berikan kepada orang-orang fakir miskin, maka itu adalah baik bagi kamu dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian dari kesalahan-kesalahan kamu. Dan (ingatlah), Allah Maha Mengetahui secara mendalam akan apa yang kamu lakukan. Adapun bila anda menafkahkan harta dalam kegiatan-kegiatan sosial, dalam ayat ini tidak ada indikasi yang menunjukkan tentang keutamaan menyembunyikan infak, bahkan ada sebuah kaidah syariat yang menunjukkan bahwa perlunya mempertimbangkan kemaslahatan. Sehingga mungkin saja menampakannya untuk memberikan suri tauladan dan contoh, serta lebih baik mendorong orang lain untuk berbuat dengan amalan kebaikan (yang sama). Dan firman-Nya “Allah akan menghapuskan darimu sebagian kesalahan-kesalahanmu”. Dalam ayat ini terdapat indikasi bahwa dalam sedekah terkumpul dua hal: pertama, memperoleh kebaikan, yaitu banyaknya balasan baik dan pahala serta ganjarannya, dan kedua, menolak kejahatan dan musibah dunia dan akhirat dengan penghapusan dosa-dosa, “dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan, “Maka Allah membalas dengan hikmah-Nya setiap orang sesuai amal-amalnya.  
Intubdu                       : jika kamu menampakkan atau memperlihatkan pada umum
Ash-shadaqah             : sedekah-sedekah yakni sunnah
Fani’imma hiyaa          : maka itu baik sekali
Wain-tukhfuuhaa        : jika kamu sembunyikan atau rahasiakan
Wayukaffir                  :dan Allah akan menghapus
Kamu memberikan sedekah yang sunnah kepada orang miskin dengan cara menyembunyikan atau merahasiakanya itu lebih baik bagimu dari pada menampakkannya dan memberikan kepada orang yang mampu. Adapun sedekah yang fardhu, maka menampakkan lebih utama agar ia menjadi ikutan orang dan untuk menghindarkan tuduhan yang bukan-bukan. Sedekah fardhu atau zakat hanya diberikan kepada orang-orang miskin. Dan Allah akan mengampuni sebagian dosa kalian. Dan Allah mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan artinya menyelami apa-apa yang tersembunyi tak ubahnya dengan yang tampak atau yang lahir, tidak suatupun yang menjadi rahasia bagi-Nya.
Al-Qurthubi berkata: sebagian besar ulama berpendapat bahwaayat ini tentang shadaqah thathawuu’,”sebab menyembunyikannya, begitu juga dengan ibadah-ibadah lainnya menyembunyikan ibadah-ibadah sunnah lebih baik guna menghindarkan terjadinya riya’,  bukan seperti ibadah-ibadah wajib”.
Perkara ini, memperlihatkan shadaqah, baik bagi orang yang keadaan keimanannya kuat, niatnya baik serta merasa aman dari riya’, adapun orang yang keadaannya di bawah ini maka menyembunyikan ibadah baginya lebih baik.
Allah swt berfirman: “(Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir).           
Ibnul Qayim berkata: Dan renungkanlah pada batasan yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam menyembunyikan shadaqah, yaitu dengan memberikannya kepada orang yang fakir saja, dan Dia tidak mengatakan:
(Jika kalian menyembunyikannya maka itu lebih baik bagi kalian), sebab di antara shadaqah tersebut ada yang tidak bisa disembunyikan. Seperti mempersiapkan tentara, membangun jembatan, mengalirkan sungai atau yang lainnya. Adapun menyembunyikan shadaqah kepada orang-orang yang fakir berguna untuk menutupi penerima, tidak membuatnya malu di hadapan orang lain, dengan menempatkannya pada posisi yang mempermalukan pribadinya, dan menghindarkan prasangka bahwa orang yang menerima shadaqah adalah tangan di bawah, dan bahwa dia tidak memiliki apapun, maka dia zuhud dalam bertransaksi dan berjual-beli, dan ini adalah bentuk kebaikan yang melebihi ukurannya, yaitu hanya dengan bersedekah yang di barengi dengan keikhlasan, sampai akhir apa yang di ucapkan.
Dan Nabi Muhammad SAW telah memuji orang yang mengeluarkan shadaqah secara rahasia dan memuji pelakunya sendiri, beliau memberitahukan bahwa dia adalah salah seorang dari tujuh golongan yang akan diberikan naungan oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari kiamat, oleh karena itulah Allah swt menjadikannya sebagai kebaikan bagi orang yang bersedekah dalam sembunyi.
Dari Abdullah bin ja’far bahwa Nabi bersabda,”Shadaqah yang dikerjakan secara rahasia akan memadamkan kemurkaan Allah”. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar