Senin, 14 Maret 2016

TAFSIR AYAT KONSUMSI (AL-BAQARAH: 173)

Profil
Nama : Kundiya
NIM : 1413231024
Kelas : PS 3
Keterangan Tafsir
Kategori : Konsumsi
Tafsir Indonesia : Al-Azhar
Oleh : Prof.Dr.Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah (Hamka)
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (۱٧۳)
Artinya :
Sesungguhnya tidak ada yang Dia haramkan atas kamu selain bangkai dan darah dan daging babi dan apa yang di sembelih untuk yang selain Allah. Tetapi barangsiapa yang terpaksa, bukan melanggar dan bukan melampaui batas, maka tidaklah ada dosa atasnya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Q.S. Al-Baqarah: 173)
 ِنَّمَا                 = Sesungguhnya hanyalah
حَرَّمَ                   = Dia mengharamkan 
َلَيْكُمُ                 = atas/bagi kamu
الْمَيْتَةَ                  = bangkai
وَالدَّمَ                  = dan darah
وَلَحْمَ                  = dan daging
الْخِنْزِيرِ  = babi
وَمَا أُهِلَّ  = dan apa-apa yang disembelih
بِهِ                      = dengannya
لِغَيْرِ                   = selain
اللَّهِ                     = Allah
فَمَنِ                    = maka barang siapa
اضْطُرَّ    = terpaksa
غَيْرَ                   = selain/tidak
غَيْرَ                   = sengaja
وَلا عَادٍ   = dan tidak melampaui batas
فَلا إِثْمَ     = maka tidak berdosa
عَلَيْهِ                   = atasnya
إِنَّ اللَّهَ                 = sesungguhnya Allah
غَفُورٌ                 = Maha pengampun
رَحِيمٌ                  = Maha penyayang
      Kalau telah ada seruan kepada seluruh manusia agar memakan makanan halal dan baik, niscaya kepada kaum yang beriman perintah ini ditekankan lagi. Karena sebagai telah dijelaskan dahulu makanan sangatlah berpengaruh kepada jiwa dan sikap hidup. Makanan menentukan juga kepada kehalusan dan kekasaran budi seseorang. Oleh sebab itu datanglah ayat :
      “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah daripada yang baik-baik apa yang telah Kami karuniakan kepada kamu.”(pangkal ayat 172). Makanan yang baik-baik itu senantiasa disediakan oleh Tuhan asal kamu suka mengusahakannya. Buah-buahan lengkap tumbuh, binatang-binatang ternak pun demikian pula. Asal kamu berusaha mencari dan memilih mana yang baik-baik iyu, pastikanlah kamu tidak akan kekurangan makanan. “Dan bersyukurlah kepada Allah. “Karena segala sesuatu telah lengkap Dia sediakan buat kamu. Dan menurut penelitian ahli-ahli gizi, berbagai makanan itu mengandung beberpa vitamin zat putih telur, zat besi, zat asam, kalori dan hormone dan sebagainya, yang semuanya itu akan memperkuattubuh manusia. Sebab itu bersyukurlah kepada Allah, “jikalau memang hanya kepadaNYa kamu menyembah.” (ujung ayat 172).
      Memang sudahlah patut kita mengerti, bahwa tidak ada selain Allah yang telah menyediakan makanan yang baik itu buat kita. Dan terasalah dalam ayat ini bahwasannya kita boleh makan asal yang baik. Dan kita makan dengan bersyukur kepada Tuhan, karena Tuhan member kita makan. Sebab itu memang hanya kepadaNya kita menyembah. Makannya orang yang beriman bukanlah semata-mata soal perut berisi. Tetapi makan buat menguatkan badan, yang dengan badan kuat dan sehat itu, fikiran pun terbuka dan bersyukur kepada Tuhan bertambah mendalam.
       Dan dengan ayat ini pun nyata soal makanan dalam Islam tidklah dilarang-larang. Dalam agama zaman dahulu ataupun sampai sekarang dengan pimpinan ketua-ketua agama kadang-kadang peribadatan kepada Tuhan disangkut-sangkutkan dengan berbagai pantang makanan. Mesti memperbanyak lapar, menghentikan makan ini dan makan itu. Melarang makan daging dan sebagainya. Dengan maksud agar tubuh menjadi lemah. Dengan kelemahan tubuh, kata mereka, jiwa akan mendapat kekuatannya. Kadang-kadang bukan saja daging, malahan segala yang bernyawa tidak boleh dibunuh apalagi dimakan dagingnya. Kalau demikian halnya niscaya kegiatan buat hidup menjadi kendur, karena hanya mementingkan rohani, lalu jasmani tempat berdiamnya rohani itu menjadi lemah. Maka di dalam peraturan yang dituntunkan kepada orang yang beriman ini disuruh memakan makanan yang baik-baik, yang sesuai untuk menyihatkan jiwa dan badan. Dengan makanan yang teratur dan tidak banyak pantang dan larangan itu dapatlah lebih bersyukur menyembah kepada Tuhan. Sehingga Nabi s.a.w mengjarkan memulai makan dengan membaca Bismillah dan sehabis makan mensyukurinya dengan ucapan :
      “Segala pujian untuk Allah yang telah memberikan makan dan minum dan menjadikan daku salah seorang yang berserah diri kepadaNya.”
      Tentu ada juga yang dilarang, yaitu makanan yang tidak termasuk baik. Sebab makanan yang baik akan merusakkah kesehatan dan merusakkan juga bagi budi. Orang yang beriman tentu makanannya teratur. Sebab itu pula ayat selanjutnya diterangkanlah makanan yang tidak baik itu.
      Menurut penafsiran daripada Said bin Jubair, yang dimaksud dengan sabda, tuhan “Makanlah yang baik-baik apa yang Kami rezekikan kepada kamu.”ialah dari yang halal. Menurut riwayat Ibnu Jarir dari ad-Dhahhak, ialah rezeki yang halal. Menurut penafsiran dari Umar bin Abdul Aziz, yang dimaksud dengan ayat ini ialah segala macam usaha yang halal, bukan semata-mata makanan saja.
     Sebab segala usaha pada hakikatnya ialah mencari makan.
      Tersebut dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan olehg Imam Ahmad dan Muslim, Termidzi, Ibnul Mundzir dan Ibnu Abi Hatim :
      “Dari Abu Hurairah, berkata dia, berkata Rasulullah s.a.w: Sesungguhnya Tuhan Allah itu adalah baik, dan Diapun tidak mau menerima kecuali yang baik pula. Dan sesungguhnya Tuhan Allah memerintahkan kaum mu’minin sebagaimana Dia memerintah kepada Rasu-rasul jua. Maka bersabdalah Tuhan : Wahai sekalian Rasul, makanlah dari yang baik-baik dan amalkanlah yang shahih, sesungguhnya Aku atas yang kamu amalkan adalah mengetahui.” (al-Mu’min: 51). Dan sabda Tuhan pula: Wahai orang-orang yang beriman makanlah olehmu daripada yang baik-baik apa yang telah Kami rezekikan kepada kamu.” Kemudian itu Rasulullah mengingatkan dari hal seorang laki-laki yang telah musafir berlarat-larat, kusut-masai badannya, selalu menadahkan tangannya ke langit (menyeru): Ya Tuhan, ya Tuhanku! padahal yang dimakannya makanan yang haram, yang minumnya minuman haram, pakaiannya pakaian haram, dan disuburkan badannya dengan yang haram. Maka bagaimana akan dapat diperkenankan apa yang dimohonkannya itu.”
      Hadis ini memperkuat beberapa keterangan yang telah kita berikan diatas tadi. Sampai Rasululah berpesan kepada Sa’ad bin Abu Waqas, kalau dia igin doanya makbul di sisi Tuhan, hendaklah dia menjaga makanannya, jangan sampai termakan yang haram. Bahkan beberapa orang ulama ahli kerohanian mengatakan, berkat pengalaman mereka, bahwasanya makanan itupun berpengaruh kepada mimpi. Untuk menghindarkan mimpi-mimpi yang buruk, dan supaya beroleh mimpi yang benar (Ru’yatun Shadiqatun), hendaklah jaga makanan. Perut yang penuh dengan makanan haram, akan mempengaruhi jiwa dan menyebabkan selalu berjumpa mimpi yang buruk. Dan hadis inipun member petunjuk kepada kita untuk menyelidiki sendiri kalau doa kita tidak mustajab di sisi Tuhan. Periksalah dimana salah kita, akan pekerjaan kita, adakah kita berusaha di dalam hidup ini hanya sekedar perut akan berisi. Bagaimana orang yang kotor batinnya akan bersih doanya?
      Perhatikanlah hal ini. Mula-mula pada ayat yang diatas tadi, kita bertemu seruan Tuhan kepada seluruh manusia, baik yang memeluk Islam atau bukan, supaya memakan rezeki yang halal dan yang baik. Karena kelancangan berbuat dusta dan kecurangan., lain tidak adalah karena perintah perut! Setelah itu mereka terpelihara. Kemudian bukan saja kepada orang yang beriman, bahkan kepada Rasul-rasul utusan Tuhan, diserukan pula mereka supaya makan dari yang halal. Karena dengan makan dari yang halal itu, akan sucilah hati dan dapatlah mengamalkan amal yang saleh.
Reflektif
      SEJAK dahulukala umat manusia berbeda-beda dalam menilai masalah makanan dan minuman mereka, ada yang boleh dan ada juga yang tidak boleh. Lebih-lebih dalam masalah makanan yang berupa binatang. Adapun masalah makanan dan minuman yang berupa tumbuh-tumbuhan, tidak banyak diperselisihkan. Dan Islam sendiri tidak mengharamkan hal tersebut, kecuali setelah menjadi arak, baik yang terbuat dari anggur, korma, gandum ataupun bahan-bahan lainnya, selama benda-benda tersebut sudah mencapai kadar memabukkan.
      Begitu juga Islam mengharamkan semua benda yang dapat menghilangkan kesadaran dan melemahkan urat serta yang membahayakan tubuh, sebagaimana akan kami sebutkan di bawah.
Adapun soal makanan berupa binatang inilah yang terus diperselisihkan dengan hebat oleh agama-agama dan golongan.
Islam datang, sedang manusia masih dalam keadaan demikian dalam memandang masalah makanan berupa binatang. Islam berada di antara suatu faham kebebasan soal makanan dan extrimis dalam soal larangan. Oleh karena itu Islam kemudian mengumandangkan kepada segenap umat manusia dengan mengatakan:
"Hai manusia! Makanlah dari apa-apa yang ada di bumi ini yang halal dan baik, dan jangan kamu mengikuti jejak syaitan karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang terang-terangan bagi
kamu." (al-Baqarah: 168)
Di sini Islam memanggil manusia supaya suka makan hidangan besar yang baik, yang telah disediakan oleh Allah kepada mereka, yaitu bumi lengkap dengan isinya, dan kiranya manusia tidak mengikuti kerajaan dan jejak syaitan yang selalu menggoda manusia supaya mau mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan Allah, dan mengharamkan kebaikan-kebaikan yang
dihalalkan Allah; dan syaitan juga menghendaki manusia supaya terjerumus dalam lembah kesesatan.
      Selanjutnya mengumandangkan seruannya kepada orang-orang mu'min secara khusus.
Firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman! Makanlah yang baik-baik dari apa-apa yang telah Kami berikan kepadamu, serta bersyukurlah kepada Allah kalau betul-betul kamu berbakti kepadaNya. Allah hanya mengharamkan kepadamu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih bukan karena Allah. Maka barangsiapa dalam keadaan terpaksa dengan tidak sengaja dan tidak melewati batas, maka tidaklah berdosa baginya, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih." (al-Baqarah: 172-173)
      Dalam seruannya secara khusus kepada orang-orang mu'min ini, Allah s.w.t. memerintahkan mereka supaya suka makan yang baik dan supaya mereka suka menunaikan hak nikmat itu, yaitu dengan bersyukur kepada Zat yang memberi nikmat. Selanjutnya Allah menjelaskan pula, bahwa Ia tidak mengharamkan atas mereka kecuali empat macam seperti tersebut di atas. Dan yang seperti ini disebutkan juga dalam ayat lain yang agaknya lebih tegas lagi dalam membatas yang diharamkan itu pada empat macam. Yaitu sebagaimana difirmankan Allah:
      "Katakanlah! Aku tidak menemukan tentang sesuatu yang telah diwahyukan kepadaku soal makanan yang diharamkan untuk dimakan, melainkan bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi; karena sesungguhnya dia itu kotor (rijs), atau binatang yang disembelih bukan karena Allah. Maka barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa dengan tidak sengaja dan tidak melewati batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih." (al-An'am: 145)
     Dan dalam surah al-Maidah ayat 3 al-Quran menyebutkan binatang-binatang yang diharamkan itu dengan terperinci dan lebih banyak. Firman Allah:
"Telah diharamkan atas kamu bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih bukan karena Allah, yang (mati) karena dicekik, yang (mati) karena dipukul, yang (mati) karena jatuh dari atas, yang (mati) karena ditanduk, yang (mati) karena dimakan oleh binatang buas kecuali yang dapat kamu sembelih dan yang disembelih untuk berhala." (al-Maidah: 3)
      Antara ayat ini yang menetapkan 10 macam binatang yang haram, dengan ayat sebelumnya yang menetapkan 4 macam itu, samasekali tidak bertentangan. Ayat yang baru saja kita baca ini hanya merupakan perincian dari ayat terdahulu.
      Binatang yang dicekik, dipukul, jatuh dari atas, ditanduk dan karena dimakan binatang buas, semuanya adalah termasuk dalam pengertian bangkai. Jadi semua itu sekedar perincian dari kata bangkai. Begitu juga binatang yang disembelih untuk berhala, adalah semakna dengan yang disembelih bukan karena Allah. Jadi kedua-duanya mempunyai pengertian yang sama. Ringkasnya: Secara global (ijmal) binatang yang diharamkan itu ada empat macam, dan kalau diperinci menjadi sepuluh.
      Pertama kali haramnya makanan yang disebut oleh ayat al-Quran ialah bangkai, yaitu binatang yang mati dengan sendirinya tanpa ada suatu usaha manusia yang memang sengaja disembelih atau dengan berburu. Hati orang-orang sekarang ini kadang-kadang bertanya-tanya tentang hikmah diharamkannya bangkai itu kepada manusia, dan dibuang begitu saja tidak boleh dimakan. Untuk persoalan ini kami menjawab, bahwa diharamkannya bangkai itu mengandung hikmah yang sangat besar sekali:
1.      Naluri manusia yang sehat pasti tidak akan makan bangkai dan dia pun akan menganggapnya kotor. Para cerdik pandai di kalangan mereka pasti akan beranggapan, bahwa makan bangkai itu adalah suatu perbuatan yang rendah yang dapat menurunkan harga diri manusia. Oleh karena itu seluruh agama Samawi memandangnya bangkai itu suatu makanan yang haram. Mereka tidak boleh makan kecuali yang disembelih, sekalipun berbeda cara menyembelihnya.
2.      Supaya setiap muslim suka membiasakan bertujuan dan berkehendak dalam seluruh hal, sehingga tidak ada seorang muslim pun yang memperoleh sesuatu atau memetik buah melainkan setelah dia mengkonkritkan niat, tujuan dan usaha untuk mencapai apa yang dimaksud. Begitulah, maka arti menyembelih --yang dapat mengeluarkan binatang dari kedudukannya sebagai bangkai-- tidak lain adalah bertujuan untuk merenggut jiwa binatang karena hendak memakannya. Jadi seolah-olah Allah tidak rela kepada seseorang untuk makan sesuatu yang dicapai tanpa tujuan dan berfikir sebelumnya, sebagaimana halnya makan bangkai ini. Berbeda dengan binatang yang disembelih dan yang diburu, bahwa keduanya itu tidak akan dapat dicapai melainkan dengan tujuan, usaha dan perbuatan.
3.      Binatang yang mati dengan sendirinya, pada umumnya mati karena sesuatu sebab; mungkin karena penyakit yang mengancam, atau karena sesuatu sebab mendatang, atau karena makan tumbuh-tumbuhan yang beracun dan sebagainya. Kesemuanya ini tidak dapat dijamin untuk tidak membahayakan, Contohnya seperti binatang yang mati karena sangat lemah dan kerena keadaannya yang tidak normal.
4.      Allah mengharamkan bangkai kepada kita umat manusia, berarti dengan begitu Ia telah memberi kesempatan kepada hewan atau burung untuk memakannya sebagai tanda kasih-sayang Allah kepada binatang atau burungburung tersebut. Karena binatang-binatang itu adalah makhluk seperti kita juga, sebagaimana ditegaskan oleh al-Quran.
5.      Supaya manusia selalu memperhatikan binatang-binatang yang dimilikinya, tidak membiarkan begitu saja binatangnya itu diserang oleh sakit dan kelemahan sehingga mati dan hancur. Tetapi dia harus segera memberikan pengobatan atau mengistirahatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar